Sumber: kapanlagi.com
Artis Wanda Hamidah enggan menanggapi ocehan pengacara Farhat Abbas
yang menduga kalau Yuni Shara cemburu dengan dirinya, terkait kasus
penggerebekan di rumah Raffi Ahmad.
"Terserah deh. Terserah saja kalau ada orang yang mau menilai begitu. Saya nggak mau menanggapi," tegas Wanda Hamidah di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/2).
Wanda ikut digerebek dalam operasi penangkapan yang dilakukan di rumah Raffi Ahmad. Wanda kemudian dibebaskan karena beberapa kali tes yang dilakukan oleh BNN, hasilnya negatif. Sementara Raffi Ahmad positif sebagai pengguna zat adiktif methylon.
Farhat Abbas dalam komentarnya menyebut bahwa Yuni Shara, yang juga mantan pacar Raffi, cemburu berat dengan keberadaan Wanda di tempat tersebut. Farhat yang dikenal kerap berkomentar kritis itu juga sempat menyebut kalau Raffi terjerumus narkoba karena Yuni Shara.
Sementara perihal proses penyidikan yang masih dijalani Raffi, Wanda meminta agar kasus diproses secara adil dan tidak dipolitisasi. Proses hukum diharapkan bisa membuktikan siapa yang sebenarnya bersalah.
"Yang salah sesuai dengan sanksinya. Jangan ada rekayasa juga tekanan dari pihak manapun. Dan jangan juga dipolitisir," pintanya. (kpl/aha/dis/dar)
"Terserah deh. Terserah saja kalau ada orang yang mau menilai begitu. Saya nggak mau menanggapi," tegas Wanda Hamidah di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/2).
Wanda ikut digerebek dalam operasi penangkapan yang dilakukan di rumah Raffi Ahmad. Wanda kemudian dibebaskan karena beberapa kali tes yang dilakukan oleh BNN, hasilnya negatif. Sementara Raffi Ahmad positif sebagai pengguna zat adiktif methylon.
Farhat Abbas dalam komentarnya menyebut bahwa Yuni Shara, yang juga mantan pacar Raffi, cemburu berat dengan keberadaan Wanda di tempat tersebut. Farhat yang dikenal kerap berkomentar kritis itu juga sempat menyebut kalau Raffi terjerumus narkoba karena Yuni Shara.
Sementara perihal proses penyidikan yang masih dijalani Raffi, Wanda meminta agar kasus diproses secara adil dan tidak dipolitisasi. Proses hukum diharapkan bisa membuktikan siapa yang sebenarnya bersalah.
"Yang salah sesuai dengan sanksinya. Jangan ada rekayasa juga tekanan dari pihak manapun. Dan jangan juga dipolitisir," pintanya. (kpl/aha/dis/dar)
Sumber: Kapanlagi.com
0 comments:
Post a Comment